Ketua PHRI Sumatera Barat Maulana Yusran mengatakan, penutupan sejumlah hotel tersebut terjadi sejak awal April 2020.
"Saya rasa beberapa hotel lainnya akan ada yang segera menyusul (penutupan)," ucap Yusran seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/4/2020).
Yusran melanjutkan, sejumlah hotel tersebut terpaksa menutup aktivitas operasionalnya karena tingkat okupansi hotel menurun drastis semenjak pandemi virus Covid-19.
Ke-22 hotel tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat yakni di Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Tanah Datar, Mentawai, dan beberapa daerah lainnya.
"Selain hotel, beberapa restoran juga sudah ada yang tutup. Setahu saya saat ini ada empat restoran yang sudah tutup," lanjut Yusran.
Ia mengakui, penutupan hotel tersebut juga berdampak pada karyawan. Saat ini, pihak hotel memutuskan untuk merumahkan seluruh karyawan sementara waktu.
Yusran berharap Pemerintah Daerah (Pemda) melirik dampak dari penutupan hotel tersebut. Salah satunya terhadap perekonomian.
"Peristiwa ini merupakan pertama kali yang sampai separah ini. Dulu juga pernah ada musibah berupa gempa tahun 2009. Namun tidak separah ini, bahkan hanya menutup akses di Padang saja dan tidak sampai menutup semua akses lainnya," kata Yusran.
Yusran juga meminta Pemda untuk memberikan keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun ini.
Menurutnya, kalaupun tagihan pajak tersebut diminta oleh Pemda pasti tidak akan ada pihak hotel yang akan sanggup membayar. Mengingat kondisi keuangan tak stabil.
https://properti.kompas.com/read/2020/04/08/123432721/sejak-awal-april-22-hotel-di-sumatera-barat-tutup-sementara