Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangani Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,53 Triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari beberapa pos Kementerian PUPR, dan optimalisasi kegiatan non fisik yang bisa ditunda atau dihemat.

Seperti penghematan anggaran dari pos-pos workshop, dan perjalanan dinas yang dipotong minimal sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap, dan pembatalan paket kontraktual yang masih dalam proses lelang di sektor Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, Perumahan, Bina Marga, dan lain-lain, sesuai kebutuhan penanggulangan Covid-19.

Selanjutnya rekomposisi alokasi anggaran TA 2020 pada paket kegiatan tahun jamak atau multi years contract (MYC), mengubah paket-paket kontrak single year contract (SYC) menajdi MYC, termasuk paket kontraktual yang nilainya kurang dari Rp 100 miliar.

"Realokasi anggaran ini akan digunakan untuk fokus melaksanakan tiga prioritas utama dalam menangani dan menanggulangi penyebaran Covid-19 sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020," tutur Basuki dalam konferensi video, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Tiga hal yang difokuskan tersebut adalah pertama, membantu sektor kesehatan masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.

Kedua, menyiapkan social safety net untuk masyarakat miskin, bekerja sama dengan  Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, dan kementerian atau lembaga terkait.

Ketiga, membantu industri konstruksi terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) demi mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.

Selain merealokasi anggaran untuk tiga fokus utama tersebut, Kementerian PUPR juga memfokuskan ulang (refocusing) kegiatan-kegiatan kerja dengan anggaran Rp 1,66 triliun.

Basuki mengatakan, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Observasi, Isolasi, dan penampungan pengendalian penyakit infeksi menular di Pulau galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Dana untuk membangun fasilitas ini sebesar Rp 400 miliar yang konstruksinya sudah selesai pada Senin (6/4/2020).

Kemudian, renovasi dan modifikasi Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19 dengan anggaran senilai Rp 160 miliar.

Selanjutnya, perluasan Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020 yang tadinya menjangkau 6.000 lokasi menjadi 10.000 lokasi dengan anggaran Rp 978 miliar.

PKT ini dilakukan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI)  dengan metode Swakelola-Pola Pemberdayaan–Partisipatif–Padat Karya dengan anggaran senilai Rp 225 juta.

Rinciannya, untuk pembangunan fisik 87 persen atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13 persen atau Rp 30 juta.

Kemudian Rehabilitasi irigasi kecil Rp 225 juta untuk pendamping 50 hektar-100 hektar dengan biaya 30 juta.

Berikutnya pembelian resin produksi Perhutani untuk campuran cat marka jalan dan pekerjaan pengecatan marka jalan Rp 25 miliar. Pembelian karet dari petani sebagai campuran aspal karet Rp 100 miliar.

Selanjutnya subsidi perumahan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) bagi kepemilikan rumah Msyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp 1,5 triliun untuk 175.000 unit rumah.

"Ini sudah berjalan sejak 1 April 2020 dan mulai digelontorkan di tiga Bank BUMN yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI," jelas Basuki.

Terakhir padat karya berbasis masyarakat termasuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, kawasan kumuh perkotaan, sanitasi masyarakat, pembangunan akses air bersih baik komunal dan individual, dengan total anggaran Rp 10 triliun.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/07/183424221/tangani-covid-19-kementerian-pupr-realokasi-anggaran-rp-2453-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke