"Penyediaan tempat karantina ini untuk mengantisipasi pemudik. Ada di dua lokasi yang masing-masing berkapasitas 20 kamar dan 30 kamar," kata Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/4/2020).
Setiap pemudik/pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari.
Heroe mengatakan, tempat karantina yang disediakan di dua lokasi hanya akan digunakan untuk menampung pendatang yang benar-benar membutuhkan tempat isolasi.
Sepanjang Maret, sudah ada sekitar 550 orang yang masuk ke Kota Yogyakarta dan sebagian besar menuju rumah keluarga masing-masing sehingga sampai saat ini belum ada masalah dengan kebutuhan tempat isolasi mandiri.
"Masih bisa diterima oleh warga. Pendatang wajib lapor RT/RW dan melakukan isolasi serta melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika tidak mau mengisolasikan diri, maka segera kami tangani untuk isolasi," kata Heroe.
Heroe berharap setiap pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta telah menjalani pemeriksaan kesehatan dari daerah asal.
Dengan demikian, jika pendatang dinyatakan dalam kondisi tak sehat, maka tidak boleh berangkat ke Yogyakarta.
Di beberapa tempat pendatang masuk seperti terminal dan stasiun, saat ini Pemerintah Kota menyiapkan tim untuk memeriksa kondisi kesehatan pendatang secara umum dan mendata daerah asal pendatang atau pemudik.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan,, Pemerintah sedang mencari lokasi untuk membangun dapur umum guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi pendatang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri.
"Ada beberapa titik yang kami masukkan sebagai rencana tempat dapur umum. Sedang kami lakukan pendekatan," ucap Agus.
https://properti.kompas.com/read/2020/04/03/105056721/cegah-corona-meluas-yogyakarta-siapkan-dua-tempat-karantina-pendatang