Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

REI Desak Perbankan Percepat Restrukturisasi Kredit Properti

POJK Nomor 11/POJK.03/2020 ini mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

"Kami berharap perbankan segera merealisasikannya bulan April ini. Jangan ditunda-tunda, kalau ditunda kami khawatir banyak pengembang yang berhenti berproduksi. Jika kami berhenti, yang rugi juga perbankan," ujar Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menjawab Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Lebih jauh Totok mengatakan, saat ini adalah momen yang tepat bagi perbankan dan pengembang untuk bersama-sama bekerja mengembalikan sektor properti seperti sebelum krisis Corona.

Dia mengungkapkan, faktanya masih banyak bank-bank daerah yang mengacuhkan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada gilirannya, pengembang daerah baik yang membangun rumah komersial maupun subsidi tak mampu lagi beroperasi.

Saat ini saja, banyak yang sudah berteriak dan bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya. Namun, mereka masih berusaha tetap bertahan.

Oleh karena itu, kata Totok, REI dan pelaku usaha sektor properti Nasional lainnya dipastikan akan mengajukan restrukturisasi kredit akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Saat ini, aku Totok, REI sedang mendata jumlah anggota yang mengajukan rrestrukturisasi kreditnya. Data ini sangat penting bagi OJK agar dapat menentukan langkah berikutnya.

"Sedangkan bagi pengembang Anggota REI yang bermasalah untuk melakukan restrukturisasi,  kita akan melakukan pendekatan lebih lanjut," jelas Totok.

Berikut rincian POJK Nomor 11/POJK.03/2020:

1) penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar;

2) Restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit.

Adapun kriteria debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini yakni debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban.

Debitur atau usaha debitur yang terkendali memenuhi kewajibannya terdampak pandemi Corona, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi.

"Ini tidak hanya debitur pengembang rumah subsidi, juga rumah komersial dengan kredit Rp 10 miliar hingga nilai di atasnya," tuntas Totok.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/02/163436921/rei-desak-perbankan-percepat-restrukturisasi-kredit-properti

Terkini Lainnya

10 Juta Bambu Digunakan Sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan Sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke