Namun, tidak semua bisa menerapkan kebijakan WFH, terutama pekerja di sektor informal. Salah satunya adalah pekerja angkutan umum dengan cakupan operasional dalam kota dan luar kota.
Mereka praktis tidak memperoleh pendapatan karena tidak beroperasi. Mereka yang masih beroperasi pun kesulitan mendapatkan penumpang, sehingga beban operasional lebih tinggi dari pendapatan.
Dari data Instrans, LSM khusus transportasi, para pekerja angkutan umum ini tidak memiliki tabungan sebagai cadangan. Bahkan, sebagian besar dari mereka masih menyewa tempat tinggal.
Dengan demikian, para pekerja angkutan umum ini merupakan kelompok yang secara otomatis dapat memperoleh bantuan langsung tunai (BLT).
"Namun sayangnya, dalam kenyataannya tidak semua mendapatkannya. Merekalah yang perlu mendapat bantuan," kata Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
"Penggalangan bantuan ini akan berlangsung hingga 30 April mendatang," cetus Deddy.
Bantuan bisa berupa sembako atau uang dan akan didistribusikan kepada kelompok sasaran pengemudi angkutan umum bus kecil.
Menurut Deddy, mereka pantas mendapatkan bantuan karena memiliki hubungan industrial paling lemah dengan pemilik kendaraan, sehingga mengalami kesulitas memenuhi kebutuhan hidup.
Deddy mengatakan, bagi masyarakat yang tergerak hatinya untuk menyalurkan bantuan dana dapat disalurkan ke Perkumpulan Instran dengan Nomor Rekening Bank Danamon 000094541570.
Sementara, bagi masyarakat yang ingin mengirim bantuan berupa barang atau sembako, dapat menyalurkannya ke Perkumpulan Instran dengan alamat, Jl. Rawajati Barat V No. 33 RT 005 RW 004 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran-Kalibata, Jakarta Selatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi kontak 021-79197057 untuk penjemputan bantuan, dengan narahubung Devi 085640025300.
"Semua bantuan akan dibuat laporan pertanggung jawaban langsung kepada pemberi bantuan, baik secara langsung maupun melalui website Instran termasuk daftar penerima bantuannya," urai Deddy.
Deddy juga menekankan, semua biaya terkait dengan pengelolaan bantuan akan ditanggung Instran. Dengan demikian, semua bantuan tersebut utuh sampai di tangan penerima.
https://properti.kompas.com/read/2020/04/02/131139721/instran-galang-bantuan-untuk-sopir-angkot-terdampak-covid-19