Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Dana FLPP Kuartal Pertama Rp 2,82 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 2,82 triliun untuk 28.112 unit rumah.

Dengan demikian, total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 31 Maret 2020 adalah senilai Rp 47,188 triliun untuk 683.714 unit rumah.

Pada Kuartal Pertama per Selasa (31/3/2020), terdapat 5 bank pelaksana yang tercatat  melakukan penyaluran tertinggi sejak awal tahun 2020.

Bank pelaksana tersebut adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang menyalurkan untuk 18.867 unit rumah.

Kemudian,  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan untuk 2.330 unit rumah, BTN Syariah menyalurkan untuk 1.889 unit, BPD BJB untuk 970 rumah, dan Bank Arthagraha menyalurkan sebanyak 907 rumah.

Adapun komposisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) penerima FLPP berdasarkan jenis pekerjaan pada tahun 2020 ini, Swasta sebesar 72,91 persen, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 7,22 persen.

Kemudian Wiraswasta 8,22 persen, TNI/Polri 2,48 persen, dan lainnya sebesar 9,17 persen.

Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, selama penerapan work from home  (WFH)  PPDPP rata-rata per hari mampu menyelesaikan penyaluran FLPP hingga 500 debitur.

“Kami sempat mencapai angka tertinggi hingga 1.000 debitur dan itu sampai dua kali," ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Adapun, target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun 2020 ini sebesar Rp 11 Triliun.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp 9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/01/120000121/penyaluran-dana-flpp-kuartal-pertama-rp-2-82-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke