Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemkab Manggarai Barat Bebaskan Retribusi Hotel dan Restoran di Labuan Bajo

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan, kebijakan ini diambil lantaran virus Corona telah berdampak pada semua sektor.

"Ada kesepakatan antara Pemkab Manggarai Barat dan wajib pajak hotel dan restoran. Ini juga bagian dari taat asas, salah satunya yakni keadilan," ujar Agustinus kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020) petang.

Kebijakan itu dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati dengan Nomor 900/PPKD/18/III/2020 dan ditandatangani pada Kamis, 26 Maret 2020.

Menurut Agustinus, virus corona telah membuat perekonomian warga melorot dan kunjungan wisatawan langsung anjlok.

"Corona datang ekonomi rakyat menangis. Jadi, pembebasan retribusi ini dilakukan dengan kajian dan kesepakatan," kata Agustinus.

Keputusan Agustinus itu disambut baik Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Manggarai Barat Silvester Wangge.

Menurut Silvester, kebijakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap dunia usaha pariwisata yang terdampak Covid-19.

"Pembebasan retribusi ini sangat meringankan beban pelaku usaha karena kondisi pariwisata di Labuan Bajo dengan wisata unggulan Taman Nasional Komodo, saat ini sedang lesu," kata Silvester.

Saat ini, tingkat hunian kamar hotel di Labuan Bajo yang berjumlah 102 unit baik kecil maupun bintang lima, sangat sepi.

Kondisi yang sama juga terjadi pada usaha kuliner di restoran maupun Kampung Ujung yang sudah tidak ada lagi aktivitas, karena mengikuti imbauan pemerintah.

"Dengan pembebasan retribusi ini memang sangat membantu agar usaha pariwisata tetap bertahan selama masa sulit beelangsung," ujar Silvester.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/28/203149421/pemkab-manggarai-barat-bebaskan-retribusi-hotel-dan-restoran-di-labuan-bajo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke