Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Toll Road Batasi Jam Singgah Pengunjung "Rest Area"

Contohnya di rest area Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, dan Tol Pemalang-Batang,  WTR menerapkan pembatasan jam singgah dan buka tutup bagi pengguna jalan tol.

Hal ini dilakukan agar tidak ada aktivitas berkerumun atau berkelompok.

Selain itu,WTR secara aktif mengenalkan Social & Physical Distancing, sosialisasi larangan mudik gratis, dan mengimbau untuk tidak melakukan mudik.

Upaya pencegahan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Perseroan tentang Upaya Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Virus Corona kepada seluruh karyawan WTR.

Kemudian, memasang banner  dan spanduk di area kantor WTR, dan di rest area yang dikelola, mengedukasi masyarakat tentang pencegahan maupun penularan virus Corona dari Dinas Kesehatan di akun Instagram milik perusahaan.

Lalu, membentuk tim Crisis Center di WTR serta Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 (Satgas Covid-19) dengan melaksanakan upaya pencegahan dan melaporkan perkembangan kondisi di ruang lingkup WTR.

"Kami juga berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan penyemprotan disinfektan di area WTR secara berkala dan teratur," ucap Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Alex Siwu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Alex melanjutkan, pengukuran suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) vitamin/suplemen, klinik kesehatan, ruang observasi serta ruang isolasi juga menjadi fokus utama WTR untuk antisipasi virus Corona lebih lanjut.

WTR juga menghimbau dan mewajibkan petugas yang berada di gerbang tol untuk selalu melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala, menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan, mengimbau untuk lebih sering mencuci tangan.

Serta, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di area gerbang tol, dan seminimal mungkin melakukan kontak dengan pengguna jalan.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/28/200000621/waskita-toll-road-batasi-jam-singgah-pengunjung-rest-area-

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke