Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi tugas untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa.

Hal tersebut agar santri dan mahasiswa dapat belajar lebih fokus dan meraih prestasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan inovasi pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) untuk pondok pesantren yang memiliki keterbatasan lahan.

Salah satu rusunawa yang sudah selesai dibangun berada di Pondok Pesantren Raudlatussalam, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rusunawa yang dibangun sejak 2019 tersebut memiliki tipe barak mini, dan terdiri dari satu tower, dua lantai, serta empat barak.

Rusunawa sudah dilengkapi pula dengan 28 unit tempat tidur susun dan lemari.

Menelan biaya pembangunan sebanyak Rp 2,5 milliar, Rusunawa Pondok Pesantren Raudlatussalam memiliki panjang bangunan 24 meter, dan lebar sekitar 8,2 meter. Sedangkan luas keseluruhan bangunan mencapai 196,8 meter.

Rusun santri umumnya memiliki 8-12 kamar tipe barak yang dapat menampung sekitar 216 santri atau mahasiswa. Sementara itu, rusun mahasiswa menggunakan kamar tipe 24 yang dapat dihuni 2 orang.

Rusunawa tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu, sehingga terbentuk sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.

Tak lupa, Pimpinan Ponpes Raudlatussalam TB. Abdussomad mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan rusunawa tersebut. Menurutnya, rusunawa akan sangat bermanfaat.

“Alhamdulillah pembangunan rusun ini telah selesai dan siap dihuni,” kata Abdussomad, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain rusunawa santri dan mahasiswa, terdapat juga Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rusun ASN memiliki jumlah unit sebanyak 36-58, yang dibagi menjadi 3-4 lantai dengan tiga tipe kamar yaitu tipe 24, 36, dan 45.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/23/201500821/siasati-keterbatasan-lahan-pondok-pesantren-kementerian-pupr-bangun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke