Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Gandeng BTN Salurkan Program Rumah Swadaya di Aceh

“Kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh dengan BTN ini untuk mewujudkan pelaksanaan program BSPS tahun 2020 yang mengacu kepada aturan utama, Permen PUPR Republik Indonesia Nomor 7/PRT/M/2018 di Provinsi Aceh,” terang Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Lilik Lastantyo Adiarso dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Penandatanganan perjanjian kerjas tersebut dilaksanakan oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Lilik Lastantyo Adiarso, Branch Manager Bank BTN Munawar Solihin, serta PPK Rumah Swadaya Muhammad Anggit Kadri.

Menurut Lilik, BSPS merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam memberikan dana stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang nantinya dapat meningkatkan kualitas rumah yang dimiliki.

Bentuk keswadayaan dilaksanakan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah beserta sarana, prasarana dan utilitas umum.

Tahun ini, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh akan menyalurkan BSPS untuk 3.000 unit rumah masyarakat sebesar Rp 52,5 miliar. Bantuan tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota.

“Kami masih menunggu SK Menteri PUPR guna penetapan lokasi bantuan. Alokasi anggaran untuk membedah 3.000 unit rumah tersebut sebesar Rp 52,5 miliar," ungkap Lilik.

Pelaksanaan program BSPS ini disalurkan sebesar Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah. Rinciannya, Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja.

Dana BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BTN yang kemudian ditransfer secara langsung ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan bedah rumah memesan dan menerima bahan material bangunan.

“Dengan mekanisme tersebut, penerima bantuan dari Kementerian PUPR tidak memegang langsung fisik uangnya tapi hanya bahan bangunan saja. Dengan demikian, dapat mencegah serta meminimalisir terjadinya tindak kecurangan di lapangan,” ucap Lilik.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/18/111134121/kementerian-pupr-gandeng-btn-salurkan-program-rumah-swadaya-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar