JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi 694 fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Agustus 2018 silam.
Hal tersebut sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di NTB.
“Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 694 fasilitas umum, seperti sekolah, masjid, dan pasar agar kegiatan sosial-ekonomi masyarakat cepat pulih. Pelaksanaannya telah dikerjakan oleh BUMN Karya," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Basuki melanjutkan, tugas rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas tersebut selesai dikerjakan pada 19 April 2019.
Fasilitas umum yang selesai di rehabilitasi oleh Kementerian PUPR terdiri dari 572 unit sekolah, diantaranya, 31 TK, 249 SD, 80 MI, 46 SMP, 78 MTs, 36 SMA dan 52 MA.
Kemudian, 31 unit fasilitas kesehatan, 87 unit rumah ibadah, 1 unit pasar dan 3 unit bangunan lainnya.
Fasilitas umum tersebut tersebar di berbagai daerah di NTB, yakni Mataram sebanyak 17 unit, Lombok Barat 79 unit, Lombok Tengah 41 unit, dan Lombok Utara 291 unit.
Kemudian, Lombok Timur sebanyak 61 unit, Sumbawa Barat 100 unit dan Sumbawa sejumlah 105 unit.
Fasilitas umum yang telah selesai dibangun dan dimanfaatkan kembali tersebut diberi label sertifikat.
Artinya, bangunan tersebut layak dan aman digunakan. Misalnya, RSUD Kota Mataram dan SMPN 6 Mataram.
Rumah Tahan Gempa
Selain itu, Kementerian PUPR juga memberikan supervisi teknis pembangunan kembali rumah masyarakat tahan gempa yang dilakukan oleh tenaga fasilitator dan insinyur muda PUPR dalam pendampingan kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas).
Basuki menyatakan, rumah tahan gempa yang dibangun diantaranya menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
"Masing-masing warga kebutuhannya berbeda, ada yang memilih RISHA, Rumah Instan Kayu (RIKA), atau Rumah Kayu dan Konvensional (RIKO). RISHA merupakan salah satu metode yang sudah teruji ketahanannya atas gempa," tutur Basuki.
Adapun Pokmas yang dibentuk sejumlah 11.502 yang terdiri dari 5.964 Pokmas Rusak Berat, 1.580 Pokmas Rusak Sedang dan 3.958 Pokmas Rusak Ringan.
Pembentukan Pokmas dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran bagi korban bencana yang rumahnya rusak.
https://properti.kompas.com/read/2020/03/18/100000921/kementerian-pupr-rampungkan-694-fasilitas-umum-di-ntb