Meski begitu, hanya pusat perbelanjaan kelas menengah atas yang saat ini sudah memenuhi fasilitas ramah disabilitas.
"Kalau untuk toilet umum yang benar ada fasilitas disabilitas baru di bandara Angkasa Pura 1 dan 2 sama mal-mal," ucap Naning di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Hingga saat ini, Naning mengungkapkan belum semua pihak memberikan perhatian khusus mengenai keberadaan toilet khusus peyandang disabilitas.
"Ada sih LRT dan MRT (diskusi) tapi mereka selalu mengatakan kendala ada pada anggaran," kata Naning.
Padahal para pengelola trasnportasi umum seharusnya sudah dan mampu menyediakan fasilitas ramah disabilitas.
Inisiator Jakarta Barrier Free Tourism Faisal Rusdi mengaku penyandang disabilitas terutama pengguna kursi roda kerap kebingungan saat ingin menggunakan toilet.
Pengelola tempat umum seharusnya telah menyadari bahwa fasilitas ini tersedia khususnya di tempat-tempat publik.
Ketersediaan toilet bagi penyandang disabilitas harus memenuhi lima unsur yakni kemudahan, kenyamanan, kemandirian, dan keamanan.
"Kemudahan yang harus disediakan agar memudahkan pengguna kursi roda bisa beraktivitas di toilet tersebut," kata Faisal.
Toilet ramah pengguna kursi roda harus memiliki ruang dengan luas minimal 2 x 2 meter. Selain itu terdapat handrail atau pegangan di kedua sisi.
"Lalu ketinggian harus disesuaikan dengan pengguna kursi roda," tutur dia.
Selain itu terdapat changing place atau tempat khusus bagi pengguna kursi roda untuk mengganti baju.
Ini karena biasanya pengguna kursi roda harus berpindah tempat saat akan mengganti atau memasang baju.
Faisal menyebut, penyandang disabilitas bukan terhambat oleh keadaan fisiknya, namun oleh stigma. Salah satu contohnya adalah mengenai pemberian kunci di toilet.
Meski saat ini kesadaran mengenai toilet bagi para pengguna kursi roda sudah meningkat, namun banyak pengelola yang tidak melengkapi toilet tersebut dengan kunci.
Dia menyebut saat ini masih ada stigma di masyarakat yang menganggap pengguna kursi roda tidak dapat beraktivitas sendiri. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama saat berada di tempat umum.
"Hal itu mengakibatkan sosialisasi dan interaksi antar masyarakat dengan pengguna kursi roda jarang terjadi dan mengakibatkan adanya stigma," tuntas Faisal.
https://properti.kompas.com/read/2020/03/12/070000121/ketersediaan-toilet-khusus-difabel-di-ruang-publik-baru-2-persen