Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melalui Baznas, Prabumulih Mampu Bangun Ribuan Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Prabumulih memiliki program serupa dengan Program Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK) bagi masyarakat kurang mampu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sejak tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Prabumulih meminta para pegawainya menyisihkan sebagian dari gajinya mulai Rp 10.000 hingga Rp 100.000, tergantung dari jumlah penghasilannya.

Dari uang yang terkumpul tersebut digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Dari uang yang dikumpulkan tersebut kami bisa membangun sebanyak 10 unit rumah untuk masyarakat per bulan. Kini, ribuan rumah masyarakat telah kami bangun melalui program Baznas," ucap Ridho dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Ridho melanjutkan, Pemda Prabumulih juga telah menyiapkan rencana lahan untuk sejumlah komunitas pemulung sebanyak 60 unit dan tukang becak 65 unit.

Dirinya berharap Kementerian PUPR bisa segera merealisasikan bantuan P2BK tersebut untuk komunitas yang telah diusulkan Pemda.

"Kami harap Kementerian PUPR bisa membantu merealisasikan kebutuhan rumah untuk komunitas di Prabumulih ini," ucap Ridho.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR mulai membangun rumah untuk petugas kebersihan melalui Program P2BK.

Berdasarkan data site plan, komplek perumahan komunitas petugas kebersihan terdiri dari 14 blok dengan jumlah unit rumah sebanyak 223 unit.

Fasilitas umum yang tersedia antara lain taman penghijauan, masjid, sarana olahraga, tempat pengelolaan sampah terpadu dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah, Jalan Lingkungan dan Drainase, Penyediaan Jaringan Air Minum.

Pembangunan program P2BK tersebut dibangun di atas lahan seluas empat hektar dengan spesifikasi rumah Tipe 36 dengan ukuran 6 x 6 meter serta luas tanah 10 x 12 meter.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/28/142735021/melalui-baznas-prabumulih-mampu-bangun-ribuan-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke