Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Barang Penting yang Harus Ada di Ruang Makan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika baru membeli rumah akan ada banyak hal yang harus Anda persiapkan, salah satunya perabotan rumah tangga.

Salah satu ruang terpenting di rumah adalah ruang makan. Maka, harus dipersiapkan dengan baik jika Anda menginginkan dekorasi yang sempurna.

Untuk itu, perlu mengetahui perabotan paling penting harus Anda beli untuk memperindah dekorasi ruang makan.

Berikut ini tiga barang tersebut. 

1. Meja makan

Tentu saja, perabotan di ruang makan yang paling penting adalah meja makan. Tanpa adanya meja makan Anda takkan bisa makan serta berbincang-bincang dengan anggota keluarga. 

Namun, yang harus Anda ingat adalah pilih meja makan dengan material kokoh serta sesuai dengan ukuran ruang makan Anda.

Menurut Pakar Desain Interior Alessandra Wood, ukuran meja makan Anda harus sesuai dengan jumlah anggota keluarga.

2. Permadani

Jika Anda menginginkan nuansa yang berbeda untuk dekorasi ruang makan pada umumnya, perlu menghamparkan permadani.

Selain estetis, permadani juga berfungsi agar minuman yang tumpah tak langsung menyentuh lantai sehingga mudah terserap.

Terutama, jika rumah Anda tak memiliki desain ubin yang sempurna dapat ditutupi dengan  permadani ini.

3. Lampu gantung

Tak hanya permadani yang memiliki fungsi dekoratif kental, lampu gantung juga menambah nilai tambah di ruang makan Anda.

Menurut Desain Interior Kendall Wilkinson, Anda perlu menggunakan lampu gantung dengan ukuran yang pas dengan meja makan.

Selain itu, adanya lampu gantung dengan pencahayaan yang sesuai memberikan kesan hangat dan akrab antar sesama anggota keluarga.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/28/133525721/3-barang-penting-yang-harus-ada-di-ruang-makan

Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke