Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bikin Jakarta Banjir, Vila di Puncak Bakal Dibongkar

Hal ini menyusul banjir yang terjadi di sejumlah area di Jakarta, termasuk kawasan Monas, dan Istana Negara, dan Bekasi pada Senin (24/2/2020), dan Selasa (25/2/2020).

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (Dirjen PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang menegaskan hal itu pada Selasa (25/4/2020).

"Vila-vila akan kami bongkar jika ditemukan melanggar tata ruang," tegas Budi.

Menurut Budi, Kementerian ATR/BPN merekomendasikan hanya 20 persen kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dapat dimanfaatkan untuk bangunan.

Pembongkaran vila merupakan salah satu bagian dari audit tata ruang di hulu Jakarta, yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, audit tata ruang di hulu Jakarta juga dilakukan melalui upaya penanaman kembali (reboisasi) dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara untuk audit tata ruang di bagian tengah yang terkait sumber daya air (SDA), Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Budi menjelaskan, daerah tengah yakni Bogor dan Depok memiliki SDA berupa danau yang jumlahnya terus mengalami penyusutan.

Untuk mencegah meluasnya penyusutan, Kementerian ATR/BPN akan melakukan sertifikasi danau supaya tidak lagi disalahgunakan dan dialihfungsikan oleh masyarakat.

Adapun penanganan banjir di daerah hilir Jakarta akan serupa dengan di Puncak, yakni membongkar bangunan-bangunan yang tidak memiliki hak, dan melanggar tata ruang.

"Kami identifikasi lokasi dulu, ada ada yang mau kita bongkar termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak," imbuh Budi.

Pemerintah bisa mencabut hak milik atas bangunan tersebut untuk penanggulangan bencana sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Budi mengakui, banjir di sejumlah wilayah di Jakarta dan Bekasi juga disebabkan oleh kepadatan bangunan, sehingga menutup resapan air.

"Kami berkejaran dengan waktu untuk mengaudit semua dari hulu sampai ke hilir," pungkas Budi.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/26/131812121/bikin-jakarta-banjir-vila-di-puncak-bakal-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar