Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disambut Antusias Siswa, Jokowi Resmikan MTs Negeri 3 Pekanbaru

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan mengharapkan ridho Allah SWT, saya resmikan MTsN 3 Pekanbaru," ucap Jokowi, Jumat (21/2/2020).

Tidak seperti biasanya, tak ada kata sambutan yang diucapkan Jokowi. Setelah menandatangani prasasti peresmian, Jokowi kemudian menyerahkan bola voli kepada perwakilan siswa.

Setelahnya, Jokowi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menanam pohon klengkeng di halaman belakang sekolah.

Seluruh siswa MTsN 3 Pekanbaru yang berjumlah 1.011 orang serta guru dan pengurus sekolah menyambut antusias Jokowi. Mereka mengelu-elukan Presiden dan dan mta swafoto secara bergantian.

Untuk diketahui, rehabilitasi dan renovasi MTsN 3 Pekanbaru menelan dana Rp 13,9 miliar dengan masa pekerjaan mulai Agustus hingga Desember 2019.

Lingkup pekerjaan mencakup 12 ruang kelas, kamar mandi, taman, ruang koperasi, pagar keliling bangunan, dan paving blok.

Menurut Basuki MTsN 3 Bukit Raya merupakan bagian dari 164 sekolah di Riau yang dirkonstruksi oleh Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp 310 miliar.

Sementara, anggaran rekonstruksi sekolah, pasar dan sarana olahraga Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,5 triliun.

"Sekumlah Rp 3,8 triliun di antaranya digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 769,1 miliar untuk madrasah," kata Basuki.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 Kementerian PUPR mendapatkan tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana prasarana olahraga.

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Basuki, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

Instruksi ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/21/093255221/disambut-antusias-siswa-jokowi-resmikan-mts-negeri-3-pekanbaru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke