Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan hal itu saat menyaksikan penandatanganan perjanjian Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) Bandar udara Komodo antara Kementerian Perhubungan dengan konsorsium PT Cardig Aero Service Tbk (CASS)-Changi Airports International PTE LTD (CAI) Singapura, di Jakarta, Jumat (7/02/2020).
"Pada Juli 2020 nanti, Bandara Komodo akan dijadikan bandara internasional,” ujar Budi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com dari Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT, Jumat (7/2/2020) malam.
Budi pun meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk segera menyiapkan lahan, agar bandara tersebut bisa dikembangkan.
Menurut dia, KPBU antara Pemerintah dengan konsorsium CASS-Cangi Singapura ini akan berlangsung selama 25 tahun.
“Kerjasama ini menelan dana Rp 1,3 triliun. Setelah 25 tahun mereka akan menyerahkan kepada pemerintah,” kata Budi.
Konsorsium CASS-Cangi Singgapura juga berjanji akan membangun Bandara Komodo dalam
waktu satu atau dua tahun ke depan.
Terkait dengan itu, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, yang ikut menyaksikan prosesi
penandatanganan menyampaikan ucapan terima kasih.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri Perhubungan yang sudah mau membangun Bandara Internasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT,” ucap Josef.
https://properti.kompas.com/read/2020/02/07/215702521/juli-2020-bandara-komodo-naik-status-jadi-bandara-internasional