Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan menyebut penyerahan tersebut dilakukan setelah masa konsesi seluruh tol rampung.
"Pada 2044 Jasa Marga akan menyerahkan 13 ruas ke pemerintah karena masa konsesinya selesai," kata Agus di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Dia menambahkan, ruas-ruas yang akan diserahkan merupakan jalan bebas hambatan yang dioperasikan sebelum tahun 2004.
Adapun ke-13 ruas itu antara lain Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota, Jagorawi.
Kemudian Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Semarang, Purbaleunyi (Cipularang Bandung Cileunyi), Semarang seksi ABC Manyaran-Krapyak, dan Surabaya-Gempol.
Agus menjelaskan, konsesi jalan tol yang diberikan bisa bervariasi, yakni antara 35 tahun, 40 tahun, atau 45 tahun.
Namun dia belum mengetahui bagaimana mekanisme pemanfaatan setelah ruas-ruas tersebut diberikan ke pemerintah.
"Kami belum tahu, belum ada contoh kasus, mungkin pemerintah atau dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan lebih baik memberikan informasinya," ucap dia.
https://properti.kompas.com/read/2020/02/07/193609621/jasa-marga-akan-serahkan-13-ruas-tol-ke-pemerintah