Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akibat Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah Susut 287.000 Hektar

“Jika dibandingkan dengan tahun 2013 terjadi penurunan sebanyak 287.000 hektar,” ucap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil di Kementerian Pertanian, Jakarta, (4/2/2020).

Tahun 2013 lalu, Kementerian ATR/BPN mencatat luas baku lahan sawah Nasional sekitar 7,75 juta hektar.

Menurut Sofyan, penyusutan sebanyak itu terjadi akibat alih fungsi lahan seperti pembangunan infrastruktur maupun industri.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN merilis luas baku tanah Nasional tahun 2019 seluas 7,46 juta hektar.

Angka tersebut didapat setelah Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi ulang dengan menggunakan perhitungan luas panen melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA) dan citra satelit.

Sebelumnya, tahun 2018 lalu Kementerian ATR/BPN mencatat angka luas baku tanah sawah Nasional sebesar 7,10 juta hektar yang dianggap tidak akurat.

Dengan perhitungan ulang tersebut, terjadi peningkatan luas baku tanah sawah Nasional tahun 2019 sekitar 350.000 hektar dibanding tahun 2018 lalu.

Penambahan luas baku tanah sawah nasional tersebut didapatkan setelah verifikasi antar tim Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian di daerah Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Bangka Belitung.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/04/154930721/akibat-alih-fungsi-lahan-luas-sawah-susut-287000-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke