Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesan Basuki kepada Penyedia Jasa: Kerjakan Proyek Sesuai Kontrak

"Setelah tanda tangan kontrak berarti kita satu tim, berarti kita berada pada satu kapal untuk membangun apa yang sudah ada dalam kontrak," kata Basuki di Bandung, Rabu (29/1/2020).

Basuki juga mengingatkan para penyedia jasa dan para petugas di Kementerian PUPR bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai proyek yang telah ditandangani.

Ia memiliki pesan khusus bagi penyedia jasa yang mendapatkan kontrak untuk mengerjakan pembangunan sekolah.

"Khususnya saya pesan pada yang mendapatkan kontrak untuk pembangunan sekolah. Sekolah ini untuk anak-anak kita. Jangan sembarangan mengerjakan itu," ucap Basuki.

Sebagai informasi, pada hari Rabu telah dilakukan penandatanganan 100 paket pekerjaan secara simbolis senilai Rp 4,8 triliun dari total sekitar 1.300 proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.

Adapun Kementerian PUPR mendapatkan alokasi dana pembangunan infrastruktur tahun 2020 senilai Rp 120 triliun.

Basuki menambahkan, 98 persen atau sekitar Rp 93 triliun di antaranya akan dibelanjaan secara kontraktual. Dana tersebut telah dibagi ke dalam 7.426 paket pekerjaan.

Menurutnya, pelaksanaan tender sudah dilakukan sejak tanggal 6 November 2019. Kemudian hingga tanggal 29 Januari 2020, sebanyak 3.086 paket pekerjaan telah terikat kontrak.

Adapun nilainya mencapai Rp 36,2 triliun atau sebesar 48 persen dari total anggaran.

https://properti.kompas.com/read/2020/01/30/200000221/pesan-basuki-kepada-penyedia-jasa--kerjakan-proyek-sesuai-kontrak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke