Rencananya, pada Jumat (24/1/2020) pagi, masyarakat dapat melakukan uji coba dengan melintas di jalan ini.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass NYIA M Syidik Hidayat, seluruh jenis kendaraan diperkenankan menggunakan underpass.
Akan tetapi terdapat batas ketinggian kendaraan yaitu 5 meter dan batas berat maksimum sebesar 8 ton.
"Selama berat dan ukurannya memenuhi boleh melintas," kata Syidik kepada Kompas.com, Selasa (22/1/2020).
Jalan bawah tanah yang dibangun sepanjang 1,3 kilometer ini menyandang gelar sebagai underpass terpanjang di Indonesia.
Oleh karenanya, aspek keselamatan menjadi fokus utama. Di sepanjang jalan terdapat delapan buah pintu darurat atau emergency exit. Semuanya berada di sisi kanan dan kiri terowongan.
Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air khususnya saat musim hujan, jalan bawah tanah ini sudah dilengkapi dengan jalur pembuangan dan pompa air.
Ada pula lapisan waterstop yang terbat dari karet pada dinding dan lantai jalan.
Pengendara yang melintas juga diimbau agar tidak berhenti di sepanjang jalan. Menurut Syidik, pihaknya sudah memasang rambu larangan.
Kendaraan juga tidak diperkenankan melaju dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam.
"Underpass tersebut didesain dengan kecepatan rencana 60 kilometer per jam," ucap Syidik.
Namun terkait sanksi yang diberikan kepada pengemudi yang melanggar, Syidik tidak bisa menjelaskan karena merupakan wewenang institusi terkait.
Kendati demikian, ornamen di dinding jalan itu disebut tidak akan mengganggu fokus pengendara.
Ini karena, desain dan sudut pandang hiasan di jalan bawah tanah telah diperhitungkan, sehingga saat pengemudi melintasi jalan mereka dapat menikmati gerak ornamen tanpa harus menoleh ke samping.
"Ornamen tersebut sudah diperhitungkan sudut pandang dari kendaraan dan kecepatannya agar dapat terlihat seperti orang menari tanpa harus menoleh, sehingga menjadi aman untuk pengendara," jelas dia.
Sebagai informasi, underpass NYIA dibangun dengan biaya Rp 293 miliar. Adapun sumber pendanannya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara Tahun Anggaran 2018-2019.
Keberadaan jalan tersebut berguna untuk mempertahankan eksistensi ruas Jalan Nasional Pantai Selatan Jawa (Pansela), karena pembangunan NYIA memotong jalur lama.
https://properti.kompas.com/read/2020/01/22/170920921/jelang-uji-coba-begini-persiapan-keamanan-underpass-nyia