Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Program P2BK di 3 Daerah Sumatera Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR siap menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Perbankan, dan sejumlah komunitas masyarakat daerah untuk melaksanakan Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK).

“Ada tiga daerah di Provinsi Sumsel yang sudah siap untuk melaksanakan groundbreaking Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Yusuf Hariagung kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Ketiga daerah tersebut adalah Kota Palembang, Prabumulih, dan Lubuklinggau.

Yusuf menerangkan, Ditjen Penyediaan Perumahan mendorong Program P2BK untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.

Hal tersebut dapat dikembangkan melalui pendekatan kolaborasi antara business, community dan government (BCG).

Dia berharap masyarakat yang tergabung dalam komunitas di daerah bersama perbankan dan pengembang perumahan bisa berkolaborasi dalam pemanfaatan lahan untuk perumahan bersama.

“Sudah banyak Pemerintah kabupaten/ kota yang mengajukan permohonan bantuan perumahan ini," ujar Yusuf.

Dia mengatakan, Pemda bisa melakukan pendataan dan menggandeng komunitas masyarakat untuk ikut dalam program tersebut

Menurut Yusuf, komunitas yang mendapatkan bantuan ini juga harus mendapatkan penetapan Surat Keputusan dari Bupati/ Walikota. Termasuk kejelasan status tanah.

Ada dua konsep dalam proses pengadaan tanah tersebut. Pertama tanah disediakan oleh Pemda dan kedua, tanah disediakan badan usaha koperasi dan perbankan.

“Kami akan menugaskan pegawai Kementerian PUPR untuk melakukan site visit yang akan dilaksanakan oleh Direktorat RUK dan Direktorat Rumah Swadaya pada 20-21 Januari 2020 mendatang," ucap Yusuf.

Targetnya, groundbreaking dilaksanakan pada pekan kedua bulan Februari 2020.

https://properti.kompas.com/read/2020/01/19/184216121/pemerintah-siapkan-program-p2bk-di-3-daerah-sumatera-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke