Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Setuju Dihapus, REI Memilih Penyederhanaan Proses IMB dan Amdal

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kordinator Bidang Tata Ruang dan  Pengembangan Kawasan Real Estat Indonesia (REI) Hari Ganie berpendapat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tetap diperlukan.

Hanya, proses mendapatkannya harus disederhanakan dengan tetap memperhatikan lingkungan.

"Kalau kami melihat bahwa concern terhadap lingkungan tetap harus dilakukan," kata Hari usai seremoni pengukuhan pengurus baru REI masa kerja 2019-2022, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Hari melanjutkan, setiap perizinan IMB diperlukan penyederhanaan sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Sebenarnya gini, semua perizinan itu yang menjadi isu sekarang adalah perlunya simplifikasi (penyederhanaan), dan jangan ada overlapping kan kayak gitu," ujar Hari.

Terkait rencana pemerintah yang akan menghilangkan IMB dan Amdal, menurut Hari, sebaiknya dipertimbangkan aspek lingkungannya.

Bukan berarti harus menghilangkan kewajiban persyaratan dalam suatu perizinan.

Hari menegaskan bahwa dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini sudah dipikirkan sedemikan rupa, salah satunya aspek lingkungan.

"Nah, karena gini RDTR itu sebenarnya sudah cover semua aspek, aspek lingkungan, aspek peruntukkan jadi antisipasi terhadap dampak itu bisa dilihat di RDTR," tutur Hari.

Dia menilai, penghapusan IMB dan Amdal mempermudah pengusaha untuk berinvestasi.

https://properti.kompas.com/read/2020/01/07/191844421/tak-setuju-dihapus-rei-memilih-penyederhanaan-proses-imb-dan-amdal

Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke