Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari Ribuan Korban Rumah Syariah Bodong, Hanya Satu Pengaduan ke YLKI

Sidik menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Islamic Residence yang berada di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, penangkapan Sidik dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban penipuan dengan kerugian total Rp 1 triliun.

Giadi mengatakan, status lahan Multazam Islamic Residence merupakan milik orang lain yang disewa oleh pelaku.

Korban yang mengadu ke Polrestabes Surabaya sejumlah 30 orang. Namun, Giadi meyakini jumlahnya lebih dari itu dan berjanji akan didalami lebih lanjut.

Selain kasus Sidoarjo, pada akhir tahun 2019, polisi juga mengungkap dua kasus penipuan properti syariah dengan korban 3.680 orang.

Meski terdapat ribuan konsumen dengan kerugian material triliunan rupiah, tetapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hanya menerima satu pengaduan sepajang 2019.

Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Diana Silvia menyebutkan, pengaduan tersebut mewakili ribuan korban dari pengembang.

"Kasusnya sama, pembangunan mangkrak," kata Diana menjawab Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Setelah ditelusuri, pengaduan tersebut terkait dengan kasus yang menyeret PT Wepro Citra Sentosa, perusahaan yang menipu 3.680 konsumen pada Desember 2019.

"Iya betul, Wepro Citra Sentosa. Konsumen menyebutnya Madinah Properti Indonesia," ujar Diana.

Pemberitaan Kompas.com pada 16 Desember 2019 menyebutkan, PT Wepro Sentosa merupakan salah satu pengembang yang terbukti melakukan penipuan penjualan rumah syariah.

Pengembang ini menjanjikan pembangunan perumahan di Tangerang Selatan dan Banten. Kepada korban, para tersangka berjanji pembangunan hunian mereka rampung pada Desember 2018.

Tetapi, rumah yang dijanjikan tak kunjung berdiri. Polisi akhirnya menangkap SW yang berperan sebagai direktur utama, CB sebagai karyawan pemasaran, serta S dan MA sebagai pemegang rekening yang menampung uang korban.

https://properti.kompas.com/read/2020/01/07/182944421/dari-ribuan-korban-rumah-syariah-bodong-hanya-satu-pengaduan-ke-ylki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke