Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali Kendaraan Golongan I Naik

Semula, kendaraan Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp 102.000, nanti pada saat pemberlakuan tarif baru menjadi Rp 107.500.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis menuturkan, penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cipali.

Selain itu, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4.93 persen," kata Firdaus, Minggu (29/12/2019).

Adapun tarif terjauh untuk kendaraan golongan lainnya pada sistem transaksi tertutup yang mengalami penyesuaian adalah, untuk Golongan II menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 153.000, dan Golongan III menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 204.000.

Kemudian Golongan IV menjadi Rp 222.000 dari sebelumnya Rp 255,000 dan Golongan V menjadi Rp 222.000 dari sebelumnya Rp 306.000.

Sebelum melakukan penyesuaian tarif, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.

Firdaus mengatakan, LMS senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada tahun 2019 LMS bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 kilometer.

Selain itu, LMS juga melakukan pendalaman jalan di median sepanjang 55.7 kilometer guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan yang disebabkan  pengendara mengantuk dan over speed.

Pemasangan guardrail telah terpasang sepanjang 10 kilometer, yang juga dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32.8 kilometer dan terdapat 11 unit lampu strobo di titik rawan.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/29/133100721/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-kendaraan-golongan-i-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke