Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Puncak Arus Natal, Tol Cipali Masih Ramai dan Lancar

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha Astra Infra, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mencatat sebanyak 74.218 kendaraan melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saat puncak arus Natal pada Rabu (25/12/2019).

Meski puncak arus telah lewat, namun arus lalu lintas di Jalan Tol Cipali terpantau masih ramai dan lancar.

Berdasarkan data yang tercatat di gerbang tol (GT) Palimanan Utama hingga Sabtu (28/12/2019), jumlah kendaraan yang keluar arah Jawa jauh lebih besar dibanding jumlah kendaraan yang masuk.

Total volume kendaraan yang melintasi Tol Cipali melalui GT Palimanan Utama sebanyak 50.983 kendaraan. Rinciannya, 31.619 kendaraan mengarah ke timur, dan 19.364 kendaraan ke arah barat.

Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 1 Januari 2020 mendatang.

Untuk itu, pengguna jalan diimbau agar menjaga kondisi kesehatan, dan memenuhi batas kecepatan sesuai ketentuan minimal 60 dan maksimal 100 kilometer per jam.

Kemudian beristirahat bila telah lelah atau mengantuk atau telah mengemudi selama 4jam dan gunakan rest area yang ada.

"Pengguna jalan juga diharapkan mengecek dan mengisi saldo uang elektronik sesuai tarif yang ditempuh serta menggunakan lajur kiri dan lajur kanan untuk mendahului," terang Corporate Communication LMS Theresia Dyah.

Selain di rest area, pengendara juga dapat beristirahat di tempat perisitirahatan setelah keluar GT Cikedung KM 138 dan tempat istirahat berikut SPBU setelah keluar dari GT Subang KM 110.

Para pengendara juga sebaiknya mengisi BBM di luar tol Cipali agar tidak terjadi penumpukan di dalam rest area walaupun di dalam disediakan tangki modular di tipe B.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/28/220514121/setelah-puncak-arus-natal-tol-cipali-masih-ramai-dan-lancar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke