Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kado Akhir Tahun, 3.000 Sertipikat Tanah Gratis untuk Warga Senama

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertipikat hak atas tanah dari hasil Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menyerahkan 3.000 sertipikat tanah di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Sedangkan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah di Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, Pimpinan Kementerian ATR/BPN, Gubernur, Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan lainnya.

Penyelesaian sertipikat tanah merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dan hasil kerja antara seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dengan para pemangku kepentingan. 

Usai menyerahkan sertipikat tanah, Sofyan A. Djalil mengucapkan selamat kepada 3.000 penerima sertipikat tanah.

"Sebanyak 2.085 bidang dari redistribusi tanah yang di dalamnya terdapat 1.385 bidang hasil penyelesaian sengketa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan masyarakat Desa Senama Nenek serta hasil Program PTSL sebanyak 915 bidang yang berasal dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Pelelawan," terang Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan biasanya yang dibagikan hanya sertipikatnya karena tanah sudah dimiliki masyarakat.

"Kali ini khususnya di Desa Senama Nenek kami kasih sertipikatnya sekaligus tanahnya. Ini merupakan salah satu program Pemerintah Presiden Jokowi dalam menekan ketimpangan kepemilikan tanah," lanjut Sofyan.

Tak hanya itu, Menteri ATR/Kepala BPN yang didampingi Gubernur Provinsi Riau, Bupati Kampar dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau memilih12 orang secara simbolis menerima langsung sertipikat tanah.

Gubernur Provinsi Riau Syamsuar mengapresiasi kerja keras yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.

"Saya atas nama Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dengan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Maka saya juga berharap masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Riau menjadi sejahtera," kata Syamsuar.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir juga optimistis seluruh bidang tanah di Provinsi Riau didaftarkan untuk tahun 2025.

"Kami optimistis untuk merealisasikan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Provinsi Riau sudah terdaftar atau terpetakan. Maka, setiap tahunnya target yang harus diselesaikan sebanyak 408.449 bidang tanah pertahunnya selama 6 tahun ke depan," tutur M Syahrir.

Program ini merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi konflik pertanahan dan sengketa tanah dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN juga memberikan program pemberdayaan yang bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan modal usaha sehingga masyarakat bisa sejahtera dari segi ekonomi.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/27/114519021/kado-akhir-tahun-3000-sertipikat-tanah-gratis-untuk-warga-senama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar