Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tunjuk 37 Bank Salurkan FLPP Tahun 2020

Pendandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP TA 2020 antara BLU PPDPP dengan Bank Pelaksana dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR, pada Kamis (19/12/2019).

Ke-37 bank pelaksana tersebut terdiri dari 10 bank nasional konvensional dan syariah, dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, jumlah bank pelaksana ini lebih lebih sedikit dibanding tahun 2018 lalu sebanyak 39 bank. Namun, meski berkurang, terdapat pemain baru yakni PT BNI Syariah (Persero).

"Sementara tiga bank yang tahun lalu tidak mencapai target, tidak kita lanjutkan. Salah satunya karena wilayah kerja di mana bank tersebut beroperasi, tidak memiliki potensi untuk dibangun rumah bersubsidi. Karena memang pasarnya tidak ada," terang Arief menjawab Kompas.com.

Porsi terbesar yang mendapat kuota dari total dana bantuan pembiayaan FLPP TA 2020 adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan 39 persen.

BTN mendapat kuota terbesar karena bisnis spesifiknya adalah perumahan. Kemudian disusul bank lain dengan porsi terbesar kedua sekitar 20 persen.

Adapun total dana bantuan pembiayaan FLPP TA 2020 senilai Rp 11 triliun yang mencakup Rp 9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, nilai ini meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2019.

"Belum pernah sejak 2015 atau bahkan 2010 hingga 2019 dana FLPP ini mencapai Rp 9 triliun," cetus Eko.

Sementara tahun 2019, dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp 7,58 triliun dari DIPA untuk 74.068 unit rumah.

Tercatat, hingga per 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6 persen dengan nilai Rp 7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah.

Dengan demikian, total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2019 adalah Rp 44,329 triliun untuk 655.239 rumah.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/19/185909421/pemerintah-tunjuk-37-bank-salurkan-flpp-tahun-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar