Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Swasta Berpeluang Bangun Infrastruktur Ibu Kota Baru

Dari total kebutuhan lahan seluas 256.000 hektar, sebagian besar di antaranya merupakan kawasan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT ITCI, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditinjau Presiden Joko Widodo (Jokowi) Selasa (17/12/2019).

Guna mendukung kesiapan pembangunan IKN, sejumlah kementerian terkait bahu-membahu mempercepat pelaksanaan relokasi mulai dari menggelar sayembara gagasan desain, hingga mobilisasi pengadaan lahan.

Namun, ada satu hal yang tak kalah penting yang sebetulnya bisa dilakukan oleh pihak swasta, yakni membangun properti di IKN.

"Indonesia juga punya agenda properti besar di IKN baru," ujar Wakil Menteri Keuangan RI, Suhasil Nazara dalam diskusi Property Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, swasta dapat mengambil peran dalam mendukung infrastruktur ibu kota baru, terutama dalam hal pendanaan dan investasi. Bahkan, hal ini bisa menjadi peluang bagus bagi mereka.

"Kami membuka kemungkinan swasta untuk melakukan investasi. Kemudian pemerintah entah melakukan sewa atau bentuk-bentuk kerja sama lain (swasta dan KPBU)," kata dia.

Suhasil menyampaikan, total anggaran yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota ke lokasi baru adalah Rp 466 triliun yang terbagi dalam tiga sumber pendanaan.

Masing-masing yakni dari Anggaran Pendapatan Belanda Negara (APBN) sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun, Swasta dengan persentase 16,4 persen atau sekitar 123,2 triliun, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun.

Dana tersebut juga akan digunakan untuk mengembangkan ruang terbuka hijau, pangkalan militer, hingga pengadaan lahan.

Lalu sumber pendanaan dari swasta rencananya bakal dimanfaatkan untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, serta jalan tol.

Kemudian sumber pendanaan tersebut juga digunakan untuk pengembangan sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, serta sarana Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE).

Adapun dana yang bersumber dari KPBU difungsikan membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kemudian pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), mengembangkan sarana pendidikan dan kesehatan.

Terakhir, sumber pendanaan ini juga bisa digunakan untuk mendirikan museum, lembaga pemasyarakatan, serta sarana dan prasana penunjang lainnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/18/171155521/pengembang-swasta-berpeluang-bangun-infrastruktur-ibu-kota-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke