Adapun rinciannya adalah gedung senilai Rp 91 miliar dan apartemen senilai Rp 119 miliar.
Kemudian aset berupa ruko, rumah, dan tanah dengan nilai Rp 463 miliar. Ada pula dua aset LNG di Arun dan Bontang senilai Rp 28,5 triliun.
Aset-aset tersebut pada awalnya terbengkalai. Namun, kini aset yang dikelola telah teroptimalisasi dengan tujuan menambah penerimaan negara bukan pajak.
"Aset ada apartemen, tanah, bangunan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memilah aset tersebut yang membutuhkan treatment khusus diserahkan ke LMAN," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari dalam diskusi Property Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Dia menambahkan, aset yang telah teroptimalisasi adalah plant site seluas 76 hektar, 598 dari 1.080 rumah. Keduanya berada di bekas area LNG Arun.
Lalu area aktiva seluas 2.100 hektar di kilang LNG Badak, serta 143 properti.
Seluruh aset yang dikelola LMAN tersebar di beberapa lokasi, antara lain Aceh, Medan. Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, dan Semarang.
https://properti.kompas.com/read/2019/12/18/123710521/lman-kelola-aset-negara-senilai-rp-291-triliun