Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebutuhan Lahan Ibu Kota Baru 256.000 Hektar

Hal ini ditandai dengan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meninjau lokasi IKN baru di kawasan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT ITCI, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Presiden mengatakan, saat ini tengah finalisasi kebutuhan lahan IKN sudah diputuskan yakni seluas 256.000 hektar.

Rinciannya, kawasan inti seluas 56.000 hektar, dan untuk kawasan pemerintahnya 5.600 hektar.

"Kira-kira titiknya ada di sini tapi istana ada di mana, kantor ini ada di mana yang menentukan arsitek dan urban planner,” ujar Presiden, Selasa (17/12/2019).

Dia melanjutkan, setelah desain gagasan diputuskan akan membutuhkan waktu 6 bulan membuat detail desainnya.

"Kami perkirakan pertengahan tahun 2020, pembangunan infrastruktur sudah akan dimulai," tambah Presiden.

Sebagai institusi yang memegang mandat dalam pelaksanaan administrasi pertanahan di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), mempunyai andil sangat besar dalam kelangsungan perencanaan pemindahan IKN.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya tengah merampungkan inventarisasi penggunaan lahan IKN.

“Kementerian ATR/BPN sekarang sudah melakukan perampungan proses inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) pada lahan yang akan dibangun menjadi ibu kota negara,“ ujar Sofyan.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/18/115712821/kebutuhan-lahan-ibu-kota-baru-256000-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke