Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akses Tol Bandara Kertajati Mulai Dibangun Maret 2020

Firdaus mengharapkan pengadaan tanah yang selama ini menjadi kendala, dapat diselesaikan segera, menyusul pembayaran uang ganti rugi yang akan dilakukan pada 16 Desember 2019.

"Informasi yang saya dapatkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, bagi yang tidak menerima akan dibayarkan oleh Pengadilan Negeri Majalengka melalui proses konsinyasi yang dimulai tanggal 20 Desember," kata Firdaus menjawab Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Sejatinya, LMS telah lama menyatakan kesiapannya membangun tol akses sepanjang 6 kilometer menuju BIJB demi kelancaran konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi kawasan Kertajati.

Kesiapan itu menyangkut perizinan dari BPJT, Detail Engineering Design (DED), dan financing  atau pendanaan.

LMS akan mengalokasikan 7 sampai 8 persen atau sekitar Rp 667 miliar dari fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp 8,89 triliun, yang diteken pada 19 September 2018.

Dalam pembiayaan sindikasi berjangka waktu 15 tahun tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bertindak sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunners (MLAB), Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Mandiri sebagai lead arranger, Bank Panin sebagai arranger, dan Indonesia Infastructure Finance, Bank BJB, Bank DKI serta Bank ICBC Indonesia sebagai partisipan.

Khusus untuk pengadaan tanah, Firdaus melanjutkan, dari total kebutuhan lahan 45 hektar, yang sudah dibebaskan seluas 50 persen.

Oleh karena itu dia berharap Pemprov Jabar dapat mempercepat pembebasan lahan tersebut. Mengacu pada DED, tol akses menuju BIJB terkoneksi dengan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang dimulai dari KM 159 daerah Kalijati dan tembus di KM 152 Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dari arah Bandung.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/09/150018121/akses-tol-bandara-kertajati-mulai-dibangun-maret-2020

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke