Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ternyata, Developer Syariah Penipu Warga Tak Terdaftar di Kementerian PUPR

Pelaku yakni Direkur Utama PT ARM Citra Aria Duman dan tiga orang lainnya menarik uang dari para korban untuk membayar pembebasan tanah.

Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yaitu, dua perumahan di Bogor, satu di Bekasi, satu di Bandung, dan satu perumahan di Lampung.

Namun pada Desember 2015, proses pembangunan terhenti. Sang empunya proyek juga tidak pernah menampakkan batang hidungnya di lokasi.

Selain itu, lahan yang sedianya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan juga tidak pernah dibeli.

Kompas.com kemudian mengecek nama developer tersebut di Sistem Registrasi Pengembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SIRENG-PUPR). Hasilnya, nama PT ARM Citra tidak terdaftar di sistem tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum pernah menemukan pengembang properti syariah di organisasi yang ia pimpin.

"(Pengembang) syariah ini sampai sekarang saya belum menemukan," ucap Totok kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Totok juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih perumahan, dan mengecek kredibilitas serta rekam jejak developer.

Menurutnya, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, para konsumen bisa mengecek perizinan pengembang. Selain itu, mereka juga bisa memeriksa kepemelikan lahan yang akan dibangun.

Selama ini, menurut Totok, banyak lahan pengembang syariah yang berada di area hijau atau persawahan.

"Berdasarkan pengalaman selama ini tanahnya itu peruntukannya hijau untuk persawahan, padahal orang sudah ngangsur semua, dia sudah belikan untuk tanah," ucap Totok.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/03/173000721/ternyata-developer-syariah-penipu-warga-tak-terdaftar-di-kementerian-pupr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke