Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatikan 3 Hal Sebelum Pindah Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pindah ke hunian baru merupakan sesuatu hal yang sangat menyenangkan sekaligus juga menuntut Anda menentukan keputusan apakah pilihan tersebut tepat atau tidak. 

Melansir Minute Hack, ikuti tiga tips di bawah ini sebelum Anda benar-benar memutuskan untuk pindah rumah.

1. Rencanakan barang apa saja yang harus dibawa

Di rumah sebelumnya, Anda pasti memiliki perabotan maupun peralatan rumah tangga yang sangat banyak. Pikirkan sekali lagi untuk membawa semua barang maupun peralatan di rumah baru.

Karena, kemungkinan besar barang yang Anda miliki tidak semuanya bermanfaat. Baiknya, Anda menjual barang tersebut atau sumbangkan ke tempat amal.

Hal terbaik yang bisa Anda lakukan adalah dengan membuat daftar barang yang perlu Anda simpan untuk dibawa ke rumah Anda yang baru. 

2. Jangan coba mengepak barang sekaligus

Ketika pindah rumah, sangat ingin rasanya untuk mengepak barang-barang yang Anda punya dengan harapan agar cepat selesai.

Hal ini bisa menyebabkan barang-barang yang Anda miliki hancur ataupun rusak jika Anda tidak berhati-hati.

Mulailah proses sedikit demi sedikit mengepak barang karena hal tersebut juga lebih efektif untuk memisahkan barang sesuai dengan ukurannya.

3. Utamakan kebersihan

Tips yang harus Anda perhatikan ketika memutuskan untuk pindah rumah adalah dengan membersihkan barang yang akan dipindah ke rumah baru.

Luangkan waktu satu hari untuk membersihkan perabotan maupun peralatan ke rumah baru Anda kemudian bersihkan mulai dari yang paling mudah.

Saat Anda hendak berkemas, kumpulkan produk pembersih berupa spons dan kain. Untuk memudahkan Anda dalam membersihkan seluruh perabotan maupun peralatan rumah tangga.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/02/224633421/perhatikan-3-hal-sebelum-pindah-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke