Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahui Istilah dan Fungsi Perangkat Rumah Pintar

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengubah rumah Anda menjadi rumah pintar adalah cara yang tepat untuk menghemat energi, dan uang. Dengan sedikit waktu, persiapan dan pekerjaan rumah dapat dengan mudah terselesaikan.

Anda dapat mengumpulkan informasi dan sumber daya yang Anda butuhkan untuk memanfaatkan sepenuhnya opsi otomatisasi hemat uang dan energi yang tersedia yang pastinya cocok untuk rumah Anda.

Tidak perlu khawatir jika Anda tidak terlalu berorientasi teknologi. Banyak ahli yang dapat bekerja melalui proses pengambilan keputusan dan instalasi akhir setelah Anda memahami apa yang diinginkan mengenai sistem rumah pintar.

Tetapi Anda perlu mengumpulkan beberapa informasi penting sebelum memulai proses itu.

Istilah perangkat rumah pintar atau smart-home technology dan perangkat rumah terhubung atau smart-home devices kadang-kadang digunakan bersamaan, tetapi keduanya merupakan dua konsep yang berbeda.

Perangkat pintar adalah perangkat yang dapat diprogram untuk rumah pintar, dan perangkat terhubung adalah alat-alatnya atau apa yang mengontrol perangkat dari rumah pintar. Perangkat pintar dapat mengontrol perangkat rumah terhubung dengan otomatis.

Perangkat rumah pintar dapat digunakan untuk mematikan peralatan penghisap energi serta pemanas ruangan, pendingin ruangan, sistem penerangan, dan mesin cuci dan pengering khususnya peralatan yang memiliki konsumsi daya listrik tinggi.

https://properti.kompas.com/read/2019/12/02/220913921/ketahui-istilah-dan-fungsi-perangkat-rumah-pintar

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke