Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gubernur NTT Sebut Tambang Galian C Tak Berizin Hambat Pembangunan

Hal itu disampaikan Viktor, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Aula Fernandez-Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/11/2019) siang.

Akibat tak memiliki izin tambang, jelas telah menghambat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Sumba Timur.

"Saya kaget waktu dengar, bahwa proses pembangunan jalan tidak bisa terselesaikan tepat waktu, karena pengambilan batu dan pasir tidak ada izin," ungkap Viktor.

Menurut Viktor, hal ini tentu sederhana namun jelas telah mengganggu. Dia bermimpi membangun jalan raya yang baik di Sumba Timur, namun terganjal dengan legalitas material.

"Ini artinya kita tidak merencanakan dengan baik. Bagaimama kita mau bangun jalan, kalau tidak ada izin galian C. Ini tentu kontraktor akan kesulitan mengambil galian C," kata Viktor.

"Polisi main tangkap saja, karena memang tidak ada izin galian C. Sekian lama pembangunan jalan di sumba itu gelap dan tidak ada izin galian C. Itu masalah serius dan berarti selama ini, sambil jalan sambil curi. Jadi kita curi terus," sambung dia.

Karena itu, sebagai gubernur, Viktor mengajak para bupati di daratan Pulau Sumba untuk mencari jalan keluar, sehingga pembangunan jalan tidak terhambat.

Selain penyelesaian galian C, Viktor juga meminta agar rute jalan yang melalui hutan konservasi, harus diselesaikan sebelum pagu anggarannya turun.

Pemerintah provinsi dan kabupaten harus belajar pada sejumlah persoalan terutama izin galian C, agar jangan terulang lagi pada tahun 2020.

"Saya sudah tidak mau ke depan kita terhambat karena izin galian C tidak ada. Karenanya, dalam momentum ini kita bisa siapkan dengan baik, karena pembangunan infrastruktur yang baik, akan membawa dampak ekonomi yang luar biasa," tutupnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/11/21/193755221/gubernur-ntt-sebut-tambang-galian-c-tak-berizin-hambat-pembangunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke