JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan khususnya memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) .
Keduanya membentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah. Bukan asal tim, tentu saja, melainkan tim yang kuat menghadapi berbagai kendala dan hambatan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil mengatakan untuk menyelesaikan solusi kasus sengketa dan konflik pertanahan ini dinilai sangat penting demi menciptakan kemudahan dalam berbisnis.
“Salah satu yang menyebabkan Ease of Doing Business (EoDB) rendah di Indonesia karena dianggap masalah pertanahan ini belum cukup baik,” ungkap Sofyan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah yang diselenggarakan di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (20/11).
Sofyan mengatakan bahwa segala aktivitas aspek ekonomi sangat membutuhkan tanah untuk memperluas lapangan pekerjaan.
“Kalau kita tidak bereskan masalah pertanahan ini, maka ekonomi tidak bisa tumbuh, investasi tidak berjalan maka lapangan kerja tidak tercipta,” terangnya.
Untuk itu, Sofyan mengucapkan terima kasih dan mengajak seluruh peserta rapat koordinasi untuk bekerjasama dalam menuntaskan kasus sengketa dan konflik pertanahan demi masa depan bangsa.
“Untuk kebaikan anak, cucu dan bangsa kita, maka kita harus tuntaskan masalah ini. Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih sekali kepada aparat penegak hukum yang telah kerja baik selama ini,” ucap dia.
Dengan terselesaikannya kasus sengketa dan konflik pertanahan maka akan tercipta lapangan pekerjaan yang cukup sehingga memudahkan segala aspek investasi.
Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada 14 orang Tim Satuan Tugas (satgas) Pencegahan Mafia Tanah yang telah berjasa dalam memberantas mafia tanah.
https://properti.kompas.com/read/2019/11/21/144828721/sofyan-djalil-butuh-tim-kuat-berantas-mafia-tanah