Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Krakatau Steel Pecahkan Rekor Produksi HRC

Rekor produksi itu merupakan pemecahan dari total produksi sebelumnya, yakni sebesar 200.411 ton, pada Desember 2007.

"Ini membuktikan bahwa proses restrukturisasi dan transformasi di internal KS sudah menunjukkan hal positif. Hampir keseluruhan produksi itu merupakan baja yang sudah dipesan sehingga KS bisa menjaga stock inventory pada tingkat yang efisien," kata Direktur Utama PT KS, Silmy Karim, Senin (4/11/2019).

Selain itu, lanjut Silmy, hasil tersebut juga menunjukkan komitmen untuk mendukung proses transformasi agar KS kembali sehat. Dengan semangat perbaikan yang terus menerus, menurut dia, capaian prestasi lainnya akan tercapai.

"Capaian produksi itu juga sudah diikuti pengiriman produk jadi pada Oktober ini, yang jumlahnya melebihi target, yakni mencapai 164.284 MT kepada konsumen. Ini angka tertinggi shipment sepanjang 2019, sementara untuk kolektivitas pembayaran di bulan yang sama juga sudah melampaui target," kata Silmy.

Dia mengatakan, ke depan KS masih akan terus berbenah dan melakukan perbaikan. Dalam hal pengembangan kapasitas misalnya, lenjut Silmy, saat ini KS sudah melakukan pembangunan Hot Strip Mill#2 yang pada kuartal 4 2019 nanti mechanical completion-nya akan selesai.

"Wwal 2020 nanti pabrik SM#2 akan mulai produksi. Dengan adanya kedua pabrik ini kapasitas produksi HRC juga akan meningkat menjadi 3,9 juta ton per tahun dan selanjutnya dapat dikembangkan menjadi 6,4 juta ton per tahun," tambah Silmy.

Dengan beroperasinya HSM#2, menurut Karim, kapasitas terpasang pabrik penghasil HRC di Indonesia sudah lebih besar daripada permintaan pasar sehingga seluruh kebutuhan HRC dapat 100 persen dipasok dari dalam negeri.

Silmy mengatakan, dengan kondisi produksi yang mumpuni seperti ini semestinya produsen baja nasional tak lagi mempunyai masalah dalam hal produksi.  Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini adalah cara menghentikan impor baja dan mewujudkan swasembada baja.

Dia menambahkan, belakangan ini industri baja nasional menghadapi impor baja dengan cara circumvention (pengalihan HS code) sehingga tidak membayar bea masuk. Hal itulah yang menurut dia mematikan industri baja nasional.

"Kami berharap Pemerintah bisa melindungi investasi yang sudah masuk ke Indonesia melalui kebijakan tata niaga dan pengetatan izin impor untuk meningkatkan utilisasi pabrik baja terintegrasi dari hulu ke hilir," kata Silmy.

https://properti.kompas.com/read/2019/11/04/132618021/krakatau-steel-pecahkan-rekor-produksi-hrc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke