Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KCIC Tunaikan Ganti Rugi Warga Terdampak Kebakaran Pipa Pertamina

KCIC bersama Tim CSR PT Pertamina (Persero) telah mendata dampak dari insiden yang ditimbulkan di sekitar area proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dengan dibantu oleh aparat setempat.

Pelaksanaan ganti rugi ini sesuai dengan pernyataan Direktur Utama PT KCIC, Chandra Dwiputra bahwa perusahaan siap bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi.

"Termasuk di antaranya memberikan kompensasi kepada warga terdampak sebagai bentuk komitmen kehadiran KCIC," jelas Chandra dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Dalam proses ganti rugi, Pengurus RW 01 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Cecep Irfan, tetap memberikan dukungan dan menyambut baik itikad baik KCIC.

Cecep menyampaikan terima kasih atas realisasi ganti rugi warga terdampak, sawah, toren, dan mobil, serta aset lainnya.

Percepatan proyek Kereta Cepat jakarta Bandung hingga saat ini sudah memasuki tahap pemasangan girder pada struktur layang yang dimulai dari area Cikarang (DK28).

Pada waktu yang hampir bersamaan, salah satu konstruksi jembatan di Buah Batu, Bandung, juga telah tersambung.

Di sisi lain, prasarana kereta cepat juga saat ini sedang dalam masa konstruksi yakni stasiun di keempat titik pemberhentian serta Depo.

Bersamaan dengan pelaksanaan konstruksi, tim proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung juga sedang mempersiapkan operasional dan perawatan mulai dari sumber daya manusia (SDM), dan sarana penunjang kereta cepat.

"Segenap upaya dan koordinasi serta dukungan dari berbagai instansi termasuk pemerintah daerah merupakan wujud nyata upaya untuk merealisasikan kereta cepat Indonesia bisa hadir di tengah masyarakat dengan tepat waktu dan tepat mutu," pungkas Chandra.

https://properti.kompas.com/read/2019/10/29/210000721/kcic-tunaikan-ganti-rugi-warga-terdampak-kebakaran-pipa-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke