Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Prakualifikasi Ulang Tol Jembatan Balikpapan-PPU

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, prakualifikasi ulang ini tidak terlepas dari rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur. 

Pasalnya, tak menutup kemungkinan adanya perubahan trase dari rencana sebelumnya. 

"Ada permintaan dari Pak Menteri untuk review lagi mengenai jaringannya. Kita sudah ketemu dengan mereka (pemrakarsa), kita undang, dari Bina Marga juga melakukan review jaringan," kata Danang di Kantor KADIN, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Dari hasil kajian tersebut, akan ditentukan apakah rencana pembangunanan jalan berbayar tersebut masih tetap menggunakan trase ini, atau memerlukan penambahan trase baru.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, terjadinya perpanjangan trase hingga ke Tol Balikpapan-Samarinda. 

"Itu yang sedang kami minta (untuk dikaji). Karena di sana ada operator eksisting, Jasa Marga, bagaimana dengan dampak IKN baru," cetus Danangm

Namun, bila dari hasil kajian dinilai sudah tidak layak, Danang mengaku, akan mengembalikan sepenuhnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kalau tidak layak kita serahkan kembali ke Pak Menteri, kemungkinannya seperti apa," imbuh Danang.

Untuk diketahui, proyek ini diprakarsai badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR).

Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.

Tol Jembatan Balikpapan-PPU merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.

https://properti.kompas.com/read/2019/10/29/170745721/pemerintah-prakualifikasi-ulang-tol-jembatan-balikpapan-ppu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke