Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Duta Putra Land, BTN Tawarkan DP 5 Persen

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Executive Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar dan CEO Duta Putra Land Iyang Setiawan, di Menara Dea, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Suryanti mengatakan, Program KPR/KPA Do The Best dirilis dalam rangka meningkatkan jumlah realisasi kredit Bank BTN sekaligus meningkatkan penjualan unit-unit properti garapan Duta Putra Land.

“Melalui kerja sama ini kami berharap dapat menambah potensi penjualan paling sedikit Rp 250 miliar hingga Januari 2020,” sebut Suryanti dalam keterangan tertulis.

Program Do The Best berlaku bagi pengajuan KPR/KPA untuk 12 proyek properti yang dikembangkan oleh Duta Putra Land Group hingga 31 Januari 2020.

Ke-12 proyek tersebut adalah Grand Residence City, Pondok Ungu Permai, Kavling Taman Wisata, Puri Cendana, Taman Puri Cendana, Darmawangsa Residence, dan Panjibuwono Residence.

Kemudian Perumahan Bukit Dago, Apartemen Bintaro Park View, Villa Dago Pamulang, Bukit Golf, dan The Upperhouse Residence.

KPR dan KPA ini bisa diakses oleh para calon konsumen hanya dengan membayar uang muka atau down payment (DP) lima persen dari total harga rumah.

Selain itu, suku bunga yang ditawarkan terhitung kompetitif yakni sekitar 5,99 persen tetap selama satu tahun.

"Kami juga menawarkan berbagai kemudahan akad kredit bagi konsumen, di antaranya bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal, bebas biaya pengendapan dana (KPR Gaesss) dan biaya proses/prarealisasi dapat masuk ke dalam flafon kredit," jelas Suryanti.

https://properti.kompas.com/read/2019/10/28/201442421/gandeng-duta-putra-land-btn-tawarkan-dp-5-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke