Refly merupakan salah satu pejabat Kementerian PUPR yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019).
"Sebagai antisipasi langkah-langkah dalam tetap menjaga pelaksanaan tugas di Kalimantan Timur, kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk nanti bila diperlukan membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti," kata Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto saat menyampaikan keterangan di kantornya, Rabu (16/10/2019).
Kendati demikian, Widiarto menambahkan, upaya tersebut akan dilakukan setelah adanya kejelasan status yang diumumkan KPK. Hingga kini, Refly masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kita menunggu pemeriksaan yang dilakukan hari ini sudah berjalan sejak kemarin (Selasa), dan hari ini masih berjalan. Kalau memang sudah ada penetapan status dalam rangka menjaga keberlanjutan, kami akan menyiapkan penggantian," ujarnya.
Sebelumnya, delapan orang diamankan KPK di Bontang, Samarinda dan Jakarta, terkait proyek jalan.
Selain Refly, dalam operasi tersebut diduga ada pula pejabat pembuat komitmen, staf balai, dan pihak swasta yang diamankan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan tersebut. Namun, dalam OTT tersebut, KPK menduga ada transaksi senilai Rp 1,5 miliar.
"Jadi, pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah, uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK.
https://properti.kompas.com/read/2019/10/16/150025221/kementerian-pupr-siapkan-pengganti-pejabat-yang-kena-ott-kpk