Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inventarisasi Lahan Ibu Kota Baru Rampung Akhir 2019

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Arie Yuriwin mengatakan, dari total kebutuhan lahan IKN baru, 80 persen di antaranya merupakan kawasan hutan. Artinya, status kepemilikan lahannya merupakan milik negara. 

Namun, Kementerian ATR/BPN tidak bisa masuk ke ranah tersebut karena itu menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Yang 20 persen kepemilikan masyarakat dan juga ada korporasi. Bagian sisanya ini yang nanti kami fasilitasi," kata Arie di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti, luas area yang akan diidentifikasi dan inventarisasi Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, saat ini prosesnya masih berlangsung.

Hanya, sebagai gambaran luas lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur yang akan menjadi lokasi IKN baru mencapai 180.000 hektar. 

Dari jumlah tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kawasan induk IKN akan memakan wilayah hingga 40.000 hektar.

"Meski sudah ditetapkan lokasinya, karena belum dikeluarkan sebagai areal pembangunan lain, BPN belum masuk ke sana. Hanya identifikasi pemilikan dan penggunaan tanah saja," imbuh Arie. 

https://properti.kompas.com/read/2019/10/15/162016321/inventarisasi-lahan-ibu-kota-baru-rampung-akhir-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke