Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Relokasi Ibu Kota, Pemerintah Harus Siapkan Rencana Tata Ruang

Lebih dari itu, pemerintah juga perlu menyusun strategi integrasi rencana tata ruang yang ada, seperti rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang Pulau Kalimantan dan rencana tata ruang wilayah Kalimantan Timur. 

"Ini berkaitan dengan memastikan daya dukung, kesesuaian lahan, struktur dan pola ruang makro di level pulau, maupun level provinsi," kata Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Menurut dia, kesesuaian ini akan menjadi landasan bagi rencana detail dan peraturan zonasi atau masterplan kawasan yang akan diformalkan dalam bentuk peraturan daerah (perda). 

Kesinambungan antar dokumen rencana secara berjenjang sangat dibutuhkan. Terutama, imbuh dia, ketika proses integrasi kawasan kota baru ibu kota negara ini dimulai menjadi sebuah daerah otonom atau daerah khusus ibu kota. 

"Dengan demikian urutan matra rencana mulai dari visi, strategi dan skenario umum, rencana tata ruang di semua level (statutory plans) serta desain-desain kawasan khusus di IKN akan menjadi satu kesatuan," ujarnya.

Bernie pun mengapresiasi pemerintah yang telah menginisiasi sayembara desain ibu kota baru melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut dia, cara tersebut merupakan salah satu upaya dalam melibatkan kalangan profesional dan praktisi, terutama dalam tataran detail perencanaan dan perancangan kawasan di dalam ibu kota negara. 

"Sebagai salah satu cara untuk menjaring masukan profesional yang terbaik, sayembara akan efektif mendapatkan bahan dasar awal. Namun, pemerintah tetap harus memiliki konsep dan rencana strategis di atasnya, yang merupakan pijakan dasar bagi rencana-rencana desain yang dihasilkan," pungkasnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/10/14/161334321/sebelum-relokasi-ibu-kota-pemerintah-harus-siapkan-rencana-tata-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke