Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

REI Usul Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum Dipisah

Setelah itu, presiden akan memilih orang-orang baru untuk duduk di kursi menteri. Dalam proses ini, tak menutup kemungkinan menteri yang saat ini tengah menjabat, akan dipilih kembali untuk menempati posisi yang sama atau pos berbeda. 

Khusus di sektor properti, Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida berharap, jabatan eksekutif dipegang oleh kalangan profesional serta dipisahkan dari nomenklatur saat ini.

Seperti diketahui, sektor perumahan rakyat pada masa kabinet ini digabungkan dengan pekerjaan umum, sehingga menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dua sektor ini masih dipisahkan.

"Kami harapkan kalau ada menterinya, adalah orang profesional di pemerintahan," kata Paulus kepada Kompas.com, awal pekan ini. 

Pelambatan sektor properti, sebut dia, menjadi alasan utama kedua sektor ini harus dipisahkan dan ditangani secara profesional. 

"Biasanya maksimal itu tiga tahun, ini kita sudah menginjak tahun keenam masih slowing down untuk properti secara nasional dan keseluruhan," ujarnya.

Padahal di sisi lain, sektor ini diyakini dapat menjadi salah satu motor penggerak roda ekonomi karena usaha turunannya yang mencapai ratusan. 

"Jadi kalau perhatiannya tetap seperti ini, itu sangat membuat prihatin dunia ekonomi riil. Mestinya ambil pengalaman orang di properti, supaya ini implementasinya bisa tumbuh," imbuh Totok.

https://properti.kompas.com/read/2019/10/10/122052021/rei-usul-kementerian-perumahan-dan-pekerjaan-umum-dipisah

Terkini Lainnya

Begini Cara Memperpanjang Umur Mesin Cuci Anda

Begini Cara Memperpanjang Umur Mesin Cuci Anda

Tips
Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Berita
Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Berita
Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Berita
Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke