Pekerjaan dapat dilanjutkan setelah revisi desain shoring atau perancah untuk Ramp 8 dan desain perkuatan shoring untuk Ramp 5 diserahkan, diperiksa, dan disetujui oleh Komite K2.
Bersamaan dengan itu, menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga telah meninjau lokasi Tol Desari yang mengalami penurunan base form sisi Barat.
BPJT meminta PT Citra Waspphutowa (CW) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019), BPJT berjanji akan lebih mengaktifkan konsultan Pengendali Mutu Independen (PMI) untuk memastikan kepatuhan BUJT dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi penurunan base form sisi barat pada saat pengecoran Top Slab Box Trafic Ramp 8 Krukut Junction di Tol Depok-Antasari (Desari), Selasa (8/10/2019) pukul 01.42 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Peristiwa ini terjadi saat dilakukan pekerjaan pengecoran dengan total volume sebesar 792 meter kubik dari sisi timur dan sisi barat. Pada saat pengecoran tersisa sekitar 180 meter kubik, terjadi penurunan base form pada sisi Barat.
https://properti.kompas.com/read/2019/10/09/232320121/komite-k2-instruksikan-pengecoran-tol-desari-dihentikan-sementara