Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Tol Demak-Tuban Tahun 2020

Jalan berbayar di wilayah utara Jawa Timur ini merupakan lanjutan dari proyek Tol Semarang-Demak yang pekerjaannya telah dimulai PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, setelah dokumen pemrakarsa diserahkan ke pemerintah, tahapan berikutnya adalah menyusun studi kelayakan.

Setelah itu, ada sejumlah persyaratan dan dokumen yang juga harus dipenuhi, antara lain analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Ia pun menargetkan, proses penyiapan dokumen ini tak akan memakan waktu lama sehingga dapat segera dilaksanakan tendernya.

"Kalau rencana kami sih tahun depan. Tapi kita tetap memberikan kesempatan pada mereka untuk menyiapkan dokumen-dokumennya. Mereka kan diberikan waktu sampai satu tahun maksimal," tutur Danang di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Tak menutup kemungkinan, jalan bebas hambatan ini akan dilanjutkan pembangunannya sampai Surabaya, yakni disambungkan dari Tuban ke Manyar, hingga Manyar ke Surabaya.

Setelah itu, dari Surabaya dapat disambungkan kembali ke ruas Krian-Legundi-Bunder.

Namun, hingga sejauh ini usulan pemrakarsa yang masuk baru sebatas sampai Tuban. Danang pun menggelar karpet merah bila ada pihak yang bersedia melakukan studi kelayakan.

"Sisanya terbuka untuk pra-studi kelayakan yang lain," sebut Danang.

Danang memperkirakan, panjang ruas Demak-Tuban mencapai 200 kilometer. Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan berapa kebutuhan investasi untuk pembangunan jalan tol tersebut.

Pasalnya, Jasa Marga selaku pemrakarsa masih melakukan kalkulasi atas segala jenis konstruksi yang akan dibangun di sepanjang ruas tersebut.

"Kan tergantung berapa yang landed, elevated, berapa yang menggunakan pile slab dan sebagainya," tuntasnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/10/07/063234521/lelang-tol-demak-tuban-tahun-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke