Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wika Gedung Teken Kontrak Rp 285 Miliar Bangun Collins Boulevard

Menurut Direktur Operasi I Wika Gedung Rudy Hartono, kontrak tersebut mencakup pekerjaan lantai bawah tanah (basement), tujuh lantai podium, kolam renang, dan fasilitas parkir.

"Seluruh pekerjaan ini akan dilakukan selama 25 bulan terhitung sejak Surat Perintah kerja (SPK) ditandatangani," kata Rudy menjawab Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Nilai kontrak tersebut menggenapi kontrak baru yang telah diraup Wika Gedung hingga September 2019 sebesar Rp 5,4 triliun.

Collins Boulevard merupakan apartemen garapan Triniti Land yang mencakup 2.400 unit di lahan seluas 2,4 hektar. Nilai investasinya sekitar Rp 2 triliun.

Sejumlah 350 unit atau 80 persen menara pertama sudah terjual dengan porsi terbesar penjualan dimulai pada Maret 2019.

"Kami memilih Wika Gedung karena merupakan salah satu kontraktor utama berpengalaman yang mengandalkan mutu, serta delivery tepat waktu," kata Founder Triniti Land, Bong Chandra.

Kontrak JIS

Adapun kontrak dengan nilai terbesar baru saja didapat Wika Gedung sejumlah Rp 4,08 triliun dari PT Jakarta Propertindo.

Kontrak tersebut berupa pekerjaan jasa konstruksi rancang dan bagun pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). 

Dalam proyek ini, Wika Gedung menjadi pemimpin dengan porsi 51 persen melalui skema kerja sama operasi (KSO). Wika Gedung akan bekerja dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Jaya Konstruksi.

Kendati masih jauh dari target kontrak 2019 senilai Rp 11,9 triliun, namun Rudy optimistis dapat mengejarnya karena masih ada sisa satu kuartal lagi.

"Sekarang kan baru Kuartal III, ini kami kejar sampai akhir tahun 2019. Kami optimistis, dapat mencapainya dengan strategi menggenjot proyek swasta hingga 45 persen berbanding 55 persen proyek pemerintah," tuntas Rudy.

https://properti.kompas.com/read/2019/09/28/220000221/wika-gedung-teken-kontrak-rp-285-miliar-bangun-collins-boulevard

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke