Saat ini, para juri masih menyusun term of reference (TOR) yang akan menjadi panduan saat para peserta mengumpulkan karya masing-masing.
"Masih ada perbaikan TOR, sekaligus nanti ada ruang lingkup, konsideran dan segala macam," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
TOR tersebut berisi batasan ruang lingkup yang harus dikerjakan oleh calon peserta. Termasuk tujuan, data dasar, serta misi dan konsep yang jelas.
"Tapi terjemahan dari konsep ke desain itu kan beda-beda. Nah, jadi itu memberikan batasan ruang lingkup, kemudian visi misi dari IKN ini," tambah Endra.
Untuk diketahui, ada tiga visi IKN sebagai katalis peningkatan peradaban manusia Indonesia, yaitu harus mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi dan lingkungan, serta mewujudkan kota yang cerdas, modern dan berstandar internasional (smart megapolitan).
Dalam hal mencerminkan identitas bangsa, harus diterjemahkan ke dalam urban desain secara filosofis dari pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
Desain tersebut juga harus mampu menjabarkan morfologi dan fungsi-fungsi kota; ruang-ruang bagi aktivitas masyarakat yang mendorong prinsip gotong royong; dan fungsi serta wadah yang melestarikan sejarah budaya bangsa seperti ruang budaya, galeri nasional, museum, gedung pertunjukan dan taman kesenian.
Selanjutnya, dalam hal mewujudkan keberlanjutan sosial, ekonomi dan lingkungan, pengembangan yang dilakukan harus meminimalisasi invtervensi terhadap alam; mengintegrasikan ruang-ruang hijau serta biru; mempertahankan keberadaan hutan; memperbanyak public dan community spaces.
Selain itu juga mengadopsi new urban dan green building/infrastructure; serta kualitas ruang yang mendorong kreativitas dan produktivitas masyarakat.
Terakhir, dalam hal mewujudkan prinsip kota cerdas dan modern berstandar internasional, IKN harus menjadi kota yang compact, mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai tujuan sustainable development goal's (SDGs).
Visi ketiga itu diwujudkan melalui penataan bangunan dan lingkungan yang compact dan inklusif; moda transportasi publik yang terintegrasi; dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan produktivitas.
Di samping itu juga harus ada kolaborasi antar arsitektur modern dengan local wisdom; penerapan desain, material dan teknologi modern, smart building, dan penggunaan energi terbarukan; serta desain yang mengutamakan pada pemenuhan seluruh target SDG's sebagai acuan pembangunan kota-kota Indonesia ke depannya.
https://properti.kompas.com/read/2019/09/28/190000721/panduan-mengikuti-sayembara-desain-ibu-kota-baru