Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir 2019, Jasa Marga Luncurkan KIK DINFRA Kedua

Aset yang dijaminkan guna mendapat dana melalui skema investasi alternatif di pasar modal ini adalah Jalan Tol Semarang-Solo.

Menurut Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, kebutuhan dana dengan jaminan jalan bebas hambatan sepanjang 72,64 kilometer tersebut masih dihitung.

"Selain memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk berkontribusi membangun jalan tol, juga sekaligus sebagai upaya perseroan untuk memperbaiki struktur keuangan supaya lebih baik lagi," tutur Desi usai menjadi pembicara Seminar Kompas 100 CEO Update bertajuk Masa Depan Jalan Tol Indonesia, di BEI, Jakarta, Jumat (17/9/2019).

Aksi korporasi penerbitan KIK DINFRA merupakan kali kedua yang diterbitkan perseroan.

KIK DINFRA pertama diluncurkan pada 12 April 2019 dengan produk DINFRA Toll Road Mandiri-001 senilai Rp 423,5 miliar dengan aset yang dijaminkan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 kilometer.

Jasa Marga mengelola Tol Semarang-Solo melalui anak usaha PT Trans Marga Jateng. Tol ini menghubungkan Kota Semarang, Salatiga, dan Surakarta serta melewati 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo.

Pembangunan Jalan Tol Semarang–Solo membutuhkan investasi senilai Rp 6,1 triliun dengan biaya konstruksi Rp 2,4 triliun, dan biaya pengadaan tanah 800 miliar rupiah.

Konstruksi tol seksi I Semarang (Tembalang)-Ungaran dimulai pada awal tahun 2009. Seksi I (Semarang-Ungaran) telah beroperasi sejak 11 November 2011, sedangkan untuk seksi II Ungaran-Bawen sudah beroperasi sejak 4 April 2014.

Ada pun untuk Seksi III Bawen-Salatiga sudah beroperasi sejak 25 September 2017, sedangkan operasionalisasi Seksi IV Salatiga-Boyolali dan V Boyolali-Kartasura sejak 20 Desember 2018.

https://properti.kompas.com/read/2019/09/27/235731221/akhir-2019-jasa-marga-luncurkan-kik-dinfra-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke